PONDOK PESANTREN
A. Pondok
Pesantren dan Ruang Lingkupnya
Berbicara tentang pondok pesantren
berarti kita membahas masalah dakwah Islam dan pendidikan Islam. Karena kerika
kita menelisik kebelakang tentang sejarah perkembangan Islam maka kita bisa
menafikan peran pondok pesantren sebagai basis dakwah ajaran Islam dan
pendidikan agama Islam yang dilakukan oleh para penyebar agama Islam di Indonesia.
Hal yang menjadi acuan dalam ajaran pesantren
bahwa bentuk luasnya ilmu dapat dilihat dari kemuliaan akhlaknya. Selain itu,
pesantren juga menerapkan aktivitas yang membangun kesadaran ber-Pancasila. Aktivitas ini merupakan program kegiatan rutin
yang menjadi kewajiban para santri setiap harinya. Misalnya harus shalat fardhu
berjamaah, kegiatan musyawarah dalam memecahkan masalah pelajaran atau masalah
umum di luar pelajaran, shalat wajib lima waktu, shalat sunnah, membaca
Al-Quran, membaca nadham, mengikuti kegiatan istighasah,
kesadaran dalam menaati peraturan di pesantren, harus jujur, adil, mandiri,
akur, toleransi, gotong-royong, giat belajar, menjaga kebersihan, kesopanan,
ketaatan, cinta tanah air, dan turut mengikuti upacara bendera.
Selain itu, santri tidak boleh terlambat dalam
mengikuti aktivitas di pesantren. Hal ini menanamkan nilai menghargai waktu,
mandiri, menjaga kebersihan lingkungan dengan adanya piket kebersihan, kerja
bakti setiap seminggu sekali dalam pendidikan, tidak boleh terlambat masuk
kelas, rajin belajar, berpakaian rapi, menjaga kesopanan, menghormati guru,
taat pada guru, tidak mencemarkan nama baik sekolah, tidak melanggar apa yang
menjadi peraturan sekolah dan pesantren.
Selain itu, pesantren juga menjaga nilai-nilai
ada di dalam agama Islam seperti dilarang minum minuman keras, mencuri,
berzina, membangkang pada pemimpin, dan selalu patuh dengan perintah Allah Swt.
Pendidikan dan program-program merupakan bentuk peran pesantren dalam
menanamkan nilai-nilai pancasila.
Pembahasan mengenai pondok pesantren juga merupakan pembahasan yang
luas mulai dari pengertian, tujuan, fungsi, elemen elemen yang dimiliki oleh
pesantren, pengelolaan pesantren, dan aktifitas di pondok pesantren.
1. Pengertian
Pondok Pesantren
Istilah
Pondok Pesantren merupakan dua istilah yang mengandung satu arti yaitu Pondok
dan pesantren. Pondok berarti asrama atau tempat tinggal yang terbuat dari
bambu. Pesantren sendiri berasal berasal dari kata santri yang ditambahkan
imbuhan pe dan an yang berasti murid. Para
santri tinggal di pondok pesantren bersama kiyai dalam kurun waktu tertentu
sesuai dengan program pembelajaran yang diikuti.
Prof. Mahmud Yunus
mengatakan bahwa sejarah pendidikan Islam sama tuanya dengan awal masuknya Islam
di Indonesia. Awalnya memakai sistem sorogan atau peroranganuntuk mempelajari
tata cara ibadah Sholat dan pelajaran membaca al-Quran yang berlangsung
sederhana. Semula kegiatan ini dilakukan di rumah, langgar/surau dan kemudian
berkembang menjadi Pondok Pesantren. Selanjutnya sistem baru pendidikan Agama Islam
berkembang disebut Madratsah.
Sedangkan
undang undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren
menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pondok pesantren, Dayah, Surau,
Meunahasah, atau sebutan lain yang selanjutnya disebut pesantren adalah lembaga
berbasis masyarakat yang didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi
berbasis Islam atau masyarakat yang menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah
SWT. menyemaikan ahlak mulia serta memegang teguh ajaran Islam rahmatan
lil’alamin yang tercermin dari sikap rendah hati, toleran, keseimbangan,
moderat dan nilai luhur bangsa Indonesia lainnya melalui pendidikan dakwah Islam,
keteladanan, dan pemberdayaan masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Dari beberapa pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa
pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Agama Islam berbasis masyarakat
yang mana santri dan kiyai tinggal pada suatu tempat dalam kurun waktu tertentu
dengan tujuan memperdalam pengetahunan keIslaman dan syiar agama Islam.
2. Tujuan
Pondok Pesantren
Tujuan Pondok Pesantren adalah sebagai lembaga
Pendidikan Islam yang mengajarkan berbagai ilmu ilmu agama yang bertujuan
membentuk keperibadian manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT, memiliki
kecakapan dalam meakukan dakwah dan syiar Islam, serta manusia yang memiliki manfaat bagi sesama manusia dala
mkehidupan sosial.
Menurut Nurcholish
Madjid, tujuan pembinaan santri pada pondok pesantren adalah “membentuk manusia
yang memiliki kesadaran tinggi bahwa ajaran Islam merupakan nilai-nlai yang
bersifat menyeluruh. Selain itu produk pesantren diharapkan memiliki kemampuan
tinggi untuk mengadakan respons terhadap tantangan-tantangan dan
tuntutan-tuntutan hidup dalam konteks ruang dan waktu”.
Jika mengikuti tujuan
yang dikemukakan oleh Nurcholish, tergambar bahwa semua pondok pesantren telah
mampu menjadikan manusia memiliki kesadaran Islam adalah nilai yang mencakup
seluruh kehidupan. Tetapi bila dilihat dari kesiapan pondok pesantren dalam
melakukan pembinaan dan pendidikan untuk menjawab tantangan zaman, tidak
seluruh pondok pesantren mampu. Hal ini disebabkan oleh orientasi dan motivasi
pondok pesantren tersebut.
Sedangkan
menurut Kiyai Ali Mashum bahwa tujuan didirikannnya pendidikan pesantren pada
dasarnya terbagi pada dua yaitu
a. Tujuan Umum
Tujuan Umum Pondok Pesantren yakni membimbing anak didik agar menjadi manusia yang
berkepribadian Islam yang sanggup dengan ilmu agamanya menjadi mubaligh Islam
dalam masyarakat sekitar dan melalui ilmu dan amalnya.
b. Tujuan Khusus
Tujuan
khusus yang dimaksud adalah mempersiapkan para santri untuk menjadi orang ‘alim
dalam ilmu agama yang diajarkan oleh Kiyai yang bersangkutan serta
mengamalkannya dalam kehidupan sehari hari.
Gambaran tujuan Pondok Pesantren yang dikemukaan oleh Kiyai Ali
Mashum dan Nurkholis majid memiliki kesamaan yaitu menekankan pada dua inti
pokok yaitu ilmu dan amal serta dakwah Islam, oleh karena itu tuntutan untuk
pondok pesantren pada tujuan ini adalah penekanan kajian ilmu Islam serta praktek
pengamalan ilmu pengetahuan oleh para santri selama masa pendidikan di pondok
pesantren.
3. Elemen
Elemen Pondok Pesantren
Pondok Pesantren merupakan salah
satu bentuk peradaban dan tradisi Islam di Indonesia, sejak Islam pertama kali
masuk dan menyebar di Indonesia pondok pesantren memiliki peran yang signifikan
Karena pusat aktifitas pendidikan dan dakwah Islam dilaksanakan di lembaga
pondok pesantren.
Sebagai lembaga
dakwah dan syiar Islam pondok pesantren merupakan suatu sistem yang memiliki elemen dan fungsi masing
masing yang saling terkait satu sama lain diantara elemen elemen tersebut
diantaranya.
a.
Kiyai
Kiyai merupakan figur
sentral pada suatu pondok pesantren, utamanya pondok pesantren tradisional
salaf. Pada penyebutannya, beberapa daerah memiliki sebutan tersendiri bagi
pengasuh utama pondok pesantren. Diantara sebutan lain untuk Kiyai adalah Tuan
Guru, Gurutta, Anre gurutta, ,Inyiak, Syekh, Ajeungan, Ustadz.
Menurut Zamakhsyari
Dhofier, asal muasal kata Kiyai dalam bahasa jawa dipakai untuk tiga jenis
gelar yang saling berbeda :
- Sebagai gelar kehormatan bagi benda atau hewan yang dianggap atau
diyakini keramat ; contoh , “Kiyai Garuda Kencana” dipakai untuk sebutan
Kereta Emas yang ada di Kraton Yogyakarta, Kiyai Slamet, kewrbau yang
dianggap keramat di solo.
- Gelar kehormatan untuk orang-orang tua pada umumnya. (saat ini sudah
jarang)
- Gelar yang
diberikan oleh masyarakat kepada seorang ahli agama Islam yang memiliki
atau yang menjadi pimpinan pesantren dan mengajar kitab-kitab Islam klasik
kepada para santri. Selain gelar Kiyai, ia juga disebut dengan orang alim
(orang yang dalam pengetahuan ke-Islamanya).
b. Santri
Santri merupakan sebutan bagi para siswa yang belajar mendalami
agama di pesantren. Biasanya para santri ini tinggal di pondok atau asrama
pesantren yang telah disediakan, namun ada pula santri yang tidak tinggal di tempat
yang telah disediakan tersebut yang biasa disebut dengan santri kalong
sebagaimana yang telah penulis kemukakan pada pembahasan di depan.
Menurut
Zamakhsyari Dhofir berpendapat bahwa: “Santri yaitu murid-murid yang tinggal di
dalam pesantren untuk mengikuti pelajaran kitab-kitab kuning atau kitab-kitab Islam
klasik yang pada umumnya terdiri dari dua kelompok santri yaitu Santri
Mukim adalah santri atau murid-murid yang
berasal dari jauh yang tinggal atau menetap di lingkungan pesantren, dan Santri
Kalong yaitu santri yang berasal dari
desa-desa sekitar pesantren yang mereka tidak menetap di lingkungan komplek
peantren tetapi setelah mengikuti pelajaran mereka pulang.
Dalam menjalani
kehidupan di pesantren, pada umumnya mereka mengurus sendiri keperluan
sehari-hari dan mereka mendapat fasilitas yang sama antara santri yang satu
dengan lainnya. Santri diwajibkan mentaati peraturan yang ditetapkan di dalam
pesantren tersebut dan apabila ada pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai
dengan pelanggaran yang dilakukan.
c. Asrama
Sebuah pondok pada dasarnya
merupakan sebuah asrama pendidikan Islam tradisional di mana para siswanya
(santri) tinggal bersama di bawah bimbingan seorang atau lebih guru yang lebih
dikenal dengan Kiyai. Pondok atau asrama merupakan tempat yang sudah disediakan
untuk kegiatan bagi para santri. Adanya pondok ini banyak menunjang segala
kegiatan yang ada. Hal ini didasarkan jarak pondok dengan sarana pondok yang
lain biasanya berdekatan sehingga memudahkan untuk komunikasi antara Kiyai dan
santri, dan antara satu santri dengan santri yang lain.
Pondok
yang sederhana hanya terdiri dari ruangan yang besar yang didiami bersama.
Terdapat juga pondok yang agaknya sempurna di mana di dapati sebuah gang
(lorong) yang dihubungkan oleh pintu-pintu. Di sebelah kiri kanan gang terdapat
kamar kecil-kecil dengan pintunya yang sempit, sehingga sewaktu memasuki kamar
itu orang-orang terpaksa harus membungkuk, cendelanya kecil-kecil dan memakai
terali. Perabot di dalamnya sangat sederhana. Di depan cendela yang kecil itu
terdapat tikar pandan atao rotan dan sebuah meja pendek dari bambu atau dari
kayu, di atasnya terletak beberapa buah kitab.
Pondok
Pesantren biasanya memiliki dua asrama yaitu asrama perempuan dan asrama laki-laki. Sehingga pesantren yang
tergolong besar dapat menerima santri laki-laki dan santri perempuan, dengan
memilahkan pondok-pondok berdasarkan jenis kelamin dengan peraturan yang ketat.
d.
Mesjid/Musholla
Hubungan antara pendidikan Islam dan masjid sangat erat dan dekat
dalam tradisi Islam di seluruh dunia. Pada pondok Pesantren sendiri mesjid atau
mushollah memiliki peran yang cukup penting karena segala aktifitas Pondok
pesantren mayoritas dipusatkan di mesjid, seperti sholat, mengaji, praktek
ibadah, pengajian, kajian kitab, dan beberapa kegiatan lain yang sifaatnya
berjamaah.
e. Pengajian kitab.
Pengajian kitab
merupakan ciri utama pondok pesantren yang membedakannya dengan lembaga
pendidikan yang lain sistem pengajian kitab yang dilakukan adalah dengan
menggunakan metode sorogan, bandongan, tau metode klasikal yang terstruktur dan
berjenjang. Adapun kurikulum pengajian ditentukan oleh pondok pesantren itu
sendiri. Kitab yang dikaji adalah kitab kitab klasik. Keseluruhan kitab-kitab
klasik yang diajarkan di pesantren dapat digolongkan menjadi delapan kelompok:
Nahwu dan Sorf (morfologi), Fiqh, Usul Fiqh, Hadist, Tafsir, Tauhid, Tasawuf
dan Etika, cabang-cabang lain seperti Tarikh dan Balaghah. Kitab-kitab tersebut
dapat digolongkan ke dalam tiga kelompok yaitu: kitab-kitab dasar, kitab-kitab
tingkat menengah dan kitab-kitab besar.
B. Nasionalisme
Indonesia
Tanggal 20 mei merupakan hari
kebangkitan nasional yang juga dikenal sebagai hari lahirnya organisasi Budi
utomo. Organisasi yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, ekonomi dan
kebudayaan. Hari kebangkitan dimana telah bangkitnya semangat nasionalisme
persatuan kesadaran jiwa pemuda Indonesia dala memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Nasionalisme
merupakan hal yang cukup penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena
nasionalisme berhubungan dengan pandangan sesorang dalam kehidupan berbanga dan
bernegara. Nasionalisme juga berhubungan jati diri kebangsaan sesorang.
Pudarnya pemahaman nasionalisme pada suatu bangsa bisa berakibat pada
kehancuran bangsa itu sendiri oleh karena itu sangat penting untuk menenamkan
pemahaman nasionalisme pada setia warga negara.
Nasionalisme
secara umum memiliki arti sebagai rasa cinta tanah air, menurut
Jhoseph Ernest Renan Nasionalisme atau kebangsaan adalah sekelompok manusia
yang ingin bersatu dan tetap ingin mempertahankan persatuan, menurutnya sebuah
bangsa yang besar tidak tidak harus memerlukan satu bahasa, satu agama, atau
satu turunan yang mengikat yang paling penting adalah pengikat jiwanya yaitu
kehendak untuk hidup bersama.
Tidak
jauh berbeda dengan pemikiran bapak nasionalisme Indonesia, presiden Pertama
Republik Indonesia, Ir. Soekarno menurutnya Nasionalisme kita haruslah
nasionalisme yang mencari selamatnya perikemanusiaan. Nasionalismeku adalah
peri-kemanusiaan, Nasionalisme kita, oleh karenanya, haruslah nasionalisme,
yang dengan perkataan baru kami sebutkan; sosio-nasionalisme.
Satu hal yang patut digarisbawahi di
sini adalah bahwa sejalan dengan pandangan Mahatma Gandhi tentang humanisme
sebagai kandungan utama nasionalisme Soekarno dengan rumusannya sendiri
menyatakan bahwa sikap kebangsaan Indonesia adalah sosio-nasionalisme. Prinsip
yang medasarinya adalah humanisme. Dilihat dari cara Soekarno melakukan
konstruksi terhadap nasionalisme, maka terlihat dengan jelas di situ
bahwa ia merupakan penganut civic-nationalism.
Dalam arti umum civic-nationalism
adalah sejenis pandangan politik yang mengekspresikan semangat kebangsaan dalam
konteks nation state yang didasarkan atas partisipasi rakyat serta
prinsip-prinsip persamaan hak dan kesataraan sosial. Dengan demikian,
konstruksi civic-nationalism yang dianut Soekrano berseberangan secara
diametral dengan nasionalisme nativistik yang didasarkan atas supremasi ras
atau warna kulit tertentu yang biasanya diikuti dengan praktik diskriminasi
rasial dan segregasi sosial.
Nasionalisme
tidak bertentangan dengan ajaran Islam bahkan nasionalisme merupakan bagian dari
Islam itu sendiri. Hal ini tergambar jelas di dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 126:
وَاِذْ
قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اجْعَلْ هٰذَا بَلَدًا اٰمِنًا وَّارْزُقْ اَهْلَهٗ مِنَ
الثَّمَرٰتِ مَنْ اٰمَنَ مِنْهُمْ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ قَالَ وَمَنْ
كَفَرَ فَاُمَتِّعُهٗ قَلِيْلًا ثُمَّ اَضْطَرُّهٗٓ اِلٰى عَذَابِ النَّارِ ۗ
وَبِئْسَ
الْمَصِيْرُ
Artinya:
Dan
(ingatlah) ketika Ibrahim berdoa, “Ya Tuhanku, jadikanlah (negeri Mekah) ini
negeri yang aman dan berilah rezeki berupa buah-buahan kepada penduduknya,
yaitu di antara mereka yang beriman kepada Allah dan hari kemudian,” Dia
(Allah) berfirman, “Dan kepada orang yang kafir akan Aku beri kesenangan
sementara, kemudian akan Aku paksa dia ke dalam azab neraka dan itulah
seburuk-buruk tempat kembali.
Dari ayat diatas kita bisa mengetahui bahwa nasionalisme
telah ada sejak dahulu. Doa Nabi Ibrahim AS.
Dari pandangan para tokoh
nasionalisme diatas penulis menarik kesimpulan bahwa nasionalisme pandangan
kebangsaan suatu negara yang menjadi perekat ikatan kebangsaan warga negara, semangat nasionalisme akan
melekat pada warga negara dengan penanaman ideologi kebangsaan suatu negara.
Ideologi kebangsaan inilah yang perlu ditanamkan pada
setiap warga negara agar semangat persatuan warga negara menjadi kuat. Latar
belakang negara Indonesia yang sifatnya multikultural didalamnya terdapat
berbagai macam suku, agama, adat istiadat akan melekat pada setiap warga negara
Indonesia dengan semangat civic-nasinalisme.
Nilai-nilai
nasionalisme adalah nilai nilai yang bersumber pada semangat
akan kebangsaan bukti cinta terhadap tanah air. Djojomartono mengemukakan
nilai-nilai nasionalisme sebagai berikut:
1. Nilai Rela Berkorban; Nilai rela berkorban merupakan aturan jiwa
atau semangat bangsa 4 Indonesia dalam menghadapi tantangan baik dari dalam
maupun luar.
2.
Nilai Persatuan
dan Kesatuan; Nilai ini mencakup pengertian disatukannya beraneka corak yang
bermacam-macam menjadi suatu kebulatan. Bermacam agama, suku bangsa dan bahasa
yang dipergunakan mudah memberi kesempatan timbulnya kekerasan. Kekerasan ini
ditiadakan bilamana semua pihak mempunyai rasa persatuan dan kesatuan yang
tebal.
3.
Nilai Harga
Menghargai Sebagai bangsa yang berbudaya; bangsa Indonesia sejak lama telah
menjalin hubungan dengan bangsa lain atas dasar semangat harga menghargai.
4.
Nilai Kerja
Sama; Nilai kerja sama ini merupakan aktivitas bangsa Indonesia dalam kehidupan
sehari-hari atas dasar semangat kekeluargaan.
5. Nilai Bangga Menjadi Bangsa Indonesia; Nilai ini sangat diperlukan
dalam melestarikan negara Republik Indonesia, perasaan bangga ini harus tumbuh
secara wajar dan jangan dipaksakan. Sejarah perjuangan sangat menunjukkan
bangsa Indonesia pernah menjadi bangsa yang jaya dan tinggi.
Negara kebangsaan dibangun atas
dasar nasionalisme. Selanjutnya, nasionalisme yang tertanam dalam setiap warga
negara akan memperkuat tegaknya negara kebangsaan. Gerakan untuk senantiasa
mencintai dan membela bangsanya dari ancaman negara lain atau ancaman
kehancuran melahirkan patriotisme. Semangat kebangsaan atau nasionalisme dan
patriotisme telah dibuktikan keberhasilannya ketika bangsa Indonesia merebut
kemerdekaannya dari tangan penjajah.
Sifat dan semangat apa yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
sehingga mampu merebut kemerdekaannya. Semangat yang dimiliki tiada lain adalah
semangat nasionalisme dan patriotisme. Nilai-nilai semangat nasionalisme dan
patriotisme yang harus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi penerus
bangsa, agar mampu mempertahankan kemerdekaan serta megisi kemerdekaan sehingga
mampu mensejajarkan dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
C. Tantangan Nasionalisme di Indonesia
Masih segar di ingatan kita tentang masa masa suram
bangsa Indonesia selama penjajahan bangsa asing. Hal tersebut memberikan
pelajaran kepada kita untuk senantiasa senantiasa menanamkan rasa cinta tanah
tanah air kepada bangsa ini agar terhindar dari segala macam tantangan dan
ancaman yang berpotensi merusak tatanan bangsa serta nilai nilai kebangsaan
yang dimiliki bangsa Indonesia.
Mempertahankan
bangsa Indonesia dari ancaman dan tantangan bangsa bisa dilakukan dengan
memperkuat nilai nilai nasionalisme pada diri setiap individu, serta menjaga
nilai nilai kebangsaan secara bersama sama warga negara. Agar nilai kebangsaan
melekat erat, maka kita perlu menghindari hal hal yang bisa merusak nilai nilai
kebangsaan. Serta memahami dengan jelas dan menghidarkan diri dari hal yang menjadi tantangan nasionalisme bangsa Indonesia.
Memahami tentang tantangan nasionalisme maka
tentu seorang warga negara akan mawas diri dan melakukan langkah langkah
preventif dalam menghadapi tantangan nasionalisme bangsa Indonesia. Beberapa
hal yang menjadi tantangan nasionalism bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1.
D. Pentingnya
Jiwa Nasionalisme
Era
globalisasi yang demikian cepat, banyak pengaruh yang masuk serta mewarnai
budaya dan nilai-nilai yang ada di Indonesia. Hal ini harus menjadi perhatian,
agar nilai-nilai luhur kebangsaan tidak menjadi luntur. Selain itu, tantangan
bangsa bukan hanya datang dari luar sebagai akibat dari globalisasi melainkan
datang juga dari dala negeri sebagai akibat dari lunturnya semangat rasa
memiliki dan rasa cinta terhadap bangsa.
Syarif
imam hidayat merumuskan lima tantangan bangsa yang datang dari dalam yaitu bonus
demokrasi, radikalisme dan terosisme, bahaya narkoba, masyarakat multi etnik
dan multikultural, masyarakat dan Indonesia budaya baru. Selain
itu tantangan bangsa dari luar yang sampai saat ini masih menjadi permasalahan
yang belum bisa dipecahkan adalah korupsi kolusi dan nepotisme.
Kondisi
geografi Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau dari sabang sampai merauke
juga menjadi salah satu tantangan nasionalisme. Kita berkaca pada sejarah silam
bahwa di negara ini terdapat gerakan dari wilayah tertentu yang ingin
memisahkan diri negara kesatuan republik Indonesia seperti gerakan aceh
merdeka, republik maluku selatan dan gerakan papua merdeka ini menjadi bukti
bahwa jiwa nasionalisme masih kurang.
Tantangan
bangsa di atas sebetulnya bisa diatasi apabila masing masing individu semangat
cinta taanah air yang tinggi karena dengan semangat cinta tanah air warga
negara akan melakukan yang terbaik untuk negaranya karena punya rasa memiliki
atas negara ini.
Nasionalisme
bisa terbentuk dalam diri individu apabila setiap individu memahami dan mampu
mengamalkan nilai nilai pancasila karen Pancasila sama sekali bukan sekedar
semboyan untuk dikumandangkan. Pancasila bukan dasar falsafah negara yang
sekedar dikeramatkan dalam dokumen pembukaan UUD, melainkan Pancasila harus
diamalkan. Tanpa diamalkan, apapun dasar falsafah yang dipakai, apapun konsepsi
yang dibuat tidak akan berguna dan tidak ada artinya.
E. Hubungan Pondok Pesantren Dengan Nasionalisme
Keberadaan pondok pesantren
berpengaruh besar terhadap masyarakat. Pendidikan agama didunia pesantren sudah
tidak diragukan lagi. Bukan hanya itu keberadaan pesantren juga dapat
berpengaruh dalam pembangunan masyarakat. Perjuangan pesantren dalam membela tanah
air juga patut diperhitungkan. Peran serta pesantren dalam mengusir penjajah
dan memerdekakan NKRI ini sangatlah besar. Kecintaan para kiayi dan santri pada
NKRI terwujud dalam aksi-aksi ksatria untuk menegakan kemerdekaan di tanah air.
Semangat dan loyalitas pesantren
dalam hal bela negara juga dibuktikan pada zaman perang kemerdekaan. Selama
revolusi fisik tahun 1945 sampai tahun 1949 pesantren juga mengerahkan
santri-santri pemberani untuk melawan penjajah. Misalnya santri santri yang
berada pada barisan laskar Hizbullah yang bersenjatakan bambu runcing yang
bahu-membahu bersama rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan.
Ada beberapa tokoh Pahlawan Nasional
yang juga berasal dari kalangan pesantren atau seorang kiyai dan santri yang
kini dikenang jasanya dalam memperjuangkan NKRI, diantaranya yaitu
Hadrotusyeikh KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah, Imam Bonjol, Pangeran
Diponegoro, Pangeran Antasari, KH. Syam’un dan masih banyak lagi.
Tetesan darah seorang santri
terserap kedalam tanah Indonesia. Berperang melawan kedzoliman bangsa asing
yang ingin merengkuh kekayaan dan kemerdekaan bangsa ini. Dewasa ini harusnya
kita sadar betul betapa besar peran serta pesantren yang tergambar dalam
perjuangan kiyai dan santrinya yang rela tulang belulang nya patah dan
tertembak peluru dari kepungan senjata penjajah dan Komunis.
Sejarah mencatat bahwa perjuangan
pesantren sangatlah besar terhadap bangsa ini, terlebih pesantren-pesantren NU
yang ada di Indonesia yang berjuang menghalau kekejaman para PKI (Partai
Komunis Indonesia) Pertentangan pesantren dengan PKI sangatlah tajam.
Puncaknya, ketika PKI membantai tujuh jendral TNI Angkatan Darat pada 1965,
pesantren mengeluarkan komando Jihad untuk menumpas PKI dan pola pikir
Ateisme-Marxisme.
Betapa pentinganya membela tana air
dan menjaga perdamaian juga keutuhan bangsa sehingga dalam kondisi mendesak,
perang bahkan harus diprioritaskan dari ibadah-ibadah yang lain, sehingga Tokoh
besar pendiri Nahdlatul Ulama (NU) yakni Hadrotusyeikh KH. Hasyim Asy’ari
pernah berfatwa bahwa membela dan mempertahankan tanah air dari serangan musuh
yang kafir lebih utama dari menunaikan ibadah haji
Hal diatas menjadi bukti bahwa
pondok pesantren memahami pentingnya jiwa nasionalisme untuk dimiliki. Betapa
pentingnya Jiwa nasionalisme tertanam disetiap jiwa individu warga negara
karena hal ini menyangkut semangat kebangsaan setiap warga negara, nasionalisme
juga juga menjadi perekat persatuan bangsa. Apabila jiwa nasionalisme tertanam
pada setiap warga negara maka akan bisa mengurangi permasalahan yang dihadapi
oleh negara tersebut.
Oleh
karena itu penanaman jiwa nasionalisme harus ditanamkan sejak dini. Lembaga
yang berpotensi mangambil peran besar ini adalah lembga pendidikan termasuk
pondok pesantren. Lembaga pendidikan bisa menanamkan doktrin nasionalisme pada
peserta didik sehingga peserta didik tersebut kelak bisa memberikan sumbangsi
positif pada negara, sumbangsi pada negara bukan hanya sebatas prestasi yang
mengharumkan nama negara tetapi juga kebanggan dan kecintaan terhadap negara.
Kecintaan ini bisa berbuah tindakan membela bangsa dengan tidak melakukan hal
hal yang bisa merugikan negara seperti korupsi, Makar, menyebar isu Provokatif,
hoaks dan lain lain.
Pondok
pesantren bisa mengabil peran dalam hal diatas sekaligus menjawab tantangan
bangsa yang salah satunya adalah Aksi terosirme melalui gerakan faham Islam
ekstrimis. Kerana akhir akhir ini sering terjadi tragedi kekerasan yang
mengatas namakan agama seperti bom yang terjadi di Jalan HM. Thamrin pelakunya
diduga merupakan salah satu anggota ISIS (Islamic State Irak and suriah) sebuah
gerakan bersenjata yang mengatas namakan agama Islam, yang paling berbahaya
adalah kelompok radikal yang ingin merubah ideologi negara yaitu HTI (Hisbut
Tahrir Indonesia) meskipun telah dibubarkan secara organisasi namun gerakan
mereka sukar untuk dihentikan.
Tantangan tersebut diatas bisa dijawab oleh pondok
pesantren bahwa dengan komitmen mengajarkan nasionalisme pada santrinya.
Sudah dijelaskan diatas bahwa
pemahaman nasionalisme yang dianut oleh Soekarno adalah Nasionalisme sosio
nasionalism hal itulah yang oleh pendiri bangsa di metamorfosa menjadi
ideologi negara yaitu pancasila apabila seorang warga negara mengamalkan
pancasila seagai pandangan hidup maka nasionalisme Indonesia telah hidup dalam
dirinya.
Bukan hanya itu ideologi negara yang pelu ditanamkan
pada setia warga negara ada empat yaitu Pancasil, Undang Undang Dasar tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keempat haal inilah yang menjadi ideologi
nasionalisme di Indonesia.
F. Pandangan
Pondok Pesantren Terhadap Pancasila
Pancasila merupakan ideologi
dasar bagi negara Indonesia yang berasal dari ajaran budha dalam kitab
tripitaka dua kata: panca yang berarti lima dan syila yang berarti dasar. Jadi
secara leksikal Pancasia bermakna lima aturan tingkah laku yang
penting. menurut Ir.Soekarno, Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia yang
turun-temurun sekian lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat.
Dengan demikian, Pancasila tidak hanya falsafah bangsa tetapi lebih luas lagi
yakni falsafah bangsa Indonesia. Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang
dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu sistem dasar negara
Sesuai dengan namaya Pancasila
memiliki lima sila pokok yaitu :
1. Ketuhanan YME mengandung
pengertian dan keyakinan adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta beserta
isinya.
2. Kemanusiaaan yang Adil dan
Beradap Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yaitu makhluk berbudi yang
memiliki potensi pikir, rasa, karsa, dan cipta karena berpotensi menduduki (memiliki)
martabat yang tinggi.
3. Persatuan Indonesia Persatuan
berasal dari kata satu, berarti utuh dan tidak terpecah-belah, mengandung
bersatunya bermacam corak yang beraneka ragam yang bersifat kedaerahan menjadi
satu kebulatan secara nasional.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan. Kerakyatan berasal dari
kata rakyat, berarti sekelompok manusia yang berdiam dalam suatu wilayah
tertentu. Kerakyatan berarti bahwa kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat,
disebut pula kedaulatan rakyat (rakyat yang berdaulat dan berkuasa) atau
demokrasi (rakyat yang memerintah). Hikmat kebijaksanaan berarti menggunakan
pikiran dalam mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa. Permusyawaratan
berarti memutuskan segala sesuatu berdasarkan kehendak rakyat. Perwakilan artinya
suatu sistem dalam arti mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian
dalam kehidupan bernegara.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh
rakyat Indonesia Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat
dalam segenap bidang kehidupan. Seluruh rakyat Indonesia artinya setiap orang
yang menjadi rakyat Indonesia.
Pancasila yang
kita gali dari bumi Indonsia memiliki beberapa fungsi diantaranya adalah
sebagai berikut :
1.
Dasar negara kita, Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala
sumber hukum yang berlaku di negara kita.
2.
Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita serta
memberi petunjuk dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
3.
Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak
yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia,
serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa
yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang
lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia
ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak
terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
4.
Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat adil
dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam
wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan
berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram,
tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka,
bersahabat, tertib dan damai.
5.
Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia
menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan
sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita
bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena
Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah
perjuangan bangsa.
Pada tanggal 18 Agustus tahun1945
Pancasila ditetapkan sebagai dasar
negara,
maka nilai-nilai kehidupan dalam berbangsa dan bernegara sejak saat itu
haruslah berdasarkan pada Pancasila. Pancasila sebagai konsensus nasional yang
dapat diterima oleh semua paham, golongan, dan kelompok masyarakat di Indonesia.
Oleh karenanya, suatu keniscayaan bahwa Pancasila difungsikan dalam setiap
elemen kelembagaan, pendidikan, kebudayaan, dan organisasi-organisasi di Indonesia.
Misalnya pesantren sebagai
pendidikan tertua di Indonesia sangat berkembang pesat dan besar.
Perkembangannya pun tidak hanya pada tekstual, namun lebih mengikuti
perkembangan zaman, dengan tujuan mempersiapkan siswa atau santri lebih maju, bukan
hanya ahli di bidang agama, namun tentang kepemerintahan juga digalakkan dengan
diadakan Pendidikan-pendidikan di pesantren.
Pada saat ini,
ketika NKRI sedang menghadapi ancaman dari maraknya ideologi radikalisme
transnasional, seperti Khilafahisme, lagi-lagi ponpes merasa terpanggil untuk
berada di bagian paling depan untuk membendung perkembangannya serta
menanggulanginya bersama komponen-komponen lain pecinta NKRI. Pemerintah telah
bertindak sangat tepat dengan memutuskan membentuk Badan Pengembangan Ideologi
Pancasila (BPIP). Pembentukan lembaga tersebut, antara lain, ditujukan untuk
keperluan membentengi Republik Indonesia dari ancaman ideologis tersebut.
Karenanya ponpes secara otomatis harus membantu usaha Pemerintah yang strategis
tersebut, dengan segala kemampuan dan sumber daya yang dimilikinya.
Pada awal abad kedua puluh, ulama pesantren
membentuk jaringan dan membangun rasa nasionalisme untuk melawan rezim
kolonial. Seperti perjuangan Pangeran diponegoro, resolusi jihad Nahdlatul
Ulama yamg merupakan hasil ijtihad para ulama pimpinan pondok pesantren. Kontribusi
besar pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pergerakan kebangsaan di wilayah
Nusantara inilah menjadi buktu bahwa pondok Pesantren NU memiliki Kontribusi
terhadap Perjuangan kebangsaan dan memandang pancasila sebagai falsafah bangsa
yang perlu dipertahankan.